Hisab Imkan Rukyah (Ar.)
Secara harfiah hisab imkan rukyah berarti perhitungan kemungkinan hilal terlihat. Dalam bahasa Inggris biasa diistilahkan dengan Visibilitas Hilal. Pada hisab imkan rukyah selain memperhitungkan wujudnya hilal di atas ufuk, pelaku hisab juga memperhitungkan faktor-faktor lain yang memungkinkan terlihatnya hilal. Yang menentukan terlihatnya hilal bukan hanya keberadaannya di atas ufuk, melainkan juga ketinggiannya di atas ufuk dan posisinya yang cukup jauh dari arah matahari. Jadi, dalam hisab imkan rukyah, kemungkinannya praktik pelaksanaan rukyah (actual sighting) diperhitungkan dan diantisipasi. Di dalam hisab imkan rukyah, selain kondisi dan posisi hilal, diperhitungkan pula kuat cahayanya (brightness) dan batas kemampuan mata manusia. Di dalam menyusun hipotesisnya, dipertimbangkan pula data statistik keberhasilan dan kegagalan rukyah, perhitungan teoritis dan kesepakatan paling mendekati persyaratan yang dituntut fikih dalam penentuan waktu ibadah.