Kamus Astronomi Islam

Ijtima` (Ar.)

Biasa pula disebut Iqtiran merupakan pertemuan atau berkumpulnya (berimpitnya) dua benda yang berjalan secara aktif. Pengertian ijtimak bila dikaitkan dengan bulan baru kamariah adalah suatu peristiwa saat bulan dan matahari terletak pada posisi garis bujur yang sama, bila dilihat dari arah timur ataupun arah barat. Sebenarnya bila diteliti, ternyata jarak antar kedua benda planet itu berkisar sekitar 50 derajat. Dalam keadaan ijtimak pada hakikatnya masih ada bagian bulan yang mendapat pantulan dari matahari, yaitu bagian yang menghadap bumi. Namun kadang kala, karena tipisnya, hal ini tidak dapat dilihat dari bumi, karena bulan yang sedang berijtimak itu berdekatan letaknya dengan matahari. Kondisi ini dipengaruhi oleh peredaran masing-masing planet pada orbitnya. Bumi dan bulan beredar pada porosnya dari arah barat ke timur. Mengetahui saat terjadinya ijtimak sangat penting dalam penentuan awal bulan kamariah. Sekalipun hanya sebagian kecil para ahli yang menetapkan tanggal dan bulan kamariah yang berdasarkan ijtima` qabla al-ghurub, namun semua sepakat bahwa peristiwa ijtimak merupakan batas penentuan secara astronomis antara bulan kamariah yang sedang berlangsung dan bulan kamariah berikutnya. Oleh karena itu, para ahli astronomi umumnya menyebut ijtimak atau konjungsi (Conjunction) atau Newmoon sebagai awal perhitungan bulan baru. Dalam ilmu falak dikemukakan bahwa ijtimak antara bulan dan matahari merupakan dua bulan kamariah.