Kamus Astronomi Islam

Stopwatch

Alat penunjuk waktu yang dapat distel dan diberhentikan seketika sekehendak pemakai. Kegunaannya untuk mengukur waktu suatu kejadian yang membutuhkan waktu relatif pendek, seperti balap renang, lari jarak pendek, dan pengukuran panjang pernapasan. Dalam pelaksanaan rukyatul hilal alat ini penting sekali, antara lain dapat dipergunakan untuk mengukur waktu antara matahari terbenam dengan waktu hilal mulai dapat dirukyat dan untuk mengukur lama hilal dapat dirukyat.