Waktu Subuh
Setelah terbit fajar sidik sampai terbit matahari. Dalam ilmu falak dikenal dua fajar, yaitu fajar sidik dan fajar kizib. Pertanda munculnya fajar sidik adalah munculnya sinar putih yang terbentang di ufuk timur. Fajar inilah yang dijadikan patokan beberapa ibadah, seperti dimualinya waktu salat Subuh, berakhirnya waktu salat Isyak, dan dimualinya menahan diri dari segala yang membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan sabda rasulullah saw : "Fajar itu dua macam : fajar yang (pertanda) diharamkan makan (bagi yang puasa) dan (pertanda) masuknya salat (Subuh) dan fajar yang dilarang padanya (belum masuk waktu) salat Subuh dan dihalalkan ketika itu makan (H.R.Ibnu Khuzaimah dari al-Hakim). Dalam hadis Abdullah ibn Umar dikatakan bahwa : "Waktu salat Subuh adalah mulai terbit fajar (sidik) sampai beberapa saat sebelum terbit matahari (H.R. Muslim). Sementara itu, fajar kizib ditandai dengan munculnya sinar putih yang memanjang ke arah atas langit, tetapi setelah itu hari menjadi gelap kembali. Dalam ilmu falak saat tampaknya fajar itu didefinisikan dengan posisi matahari sebesar 20 derajat di bawah ufuk. Nilai 20 derajat di bawah ufuk ini bukanlah nilai yang tunggal, artinya bukan satu-satunya pendapat para ahli falak. Sebab ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa awal waktu salat subuh adalah saat matahari berada 15, 16, 17, 18, 19, dan 21 derajat di bawah ufuk. Dalam bahasa Inggris waktu Subuh biasa diistilahkan dengan Morning Time.