WIB
Waktu Indonesia Barat (bujur toloknya adalah 105 derajat). Berdasarkan KEPPRES No. 41 Tahun 1987 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1988 yang termasuk WIB adalah seluruh Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera, Jawa dan Madura, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.